MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

09 Oktober 2018,    11:19 WIB

Bupati Malang Mundur dari Nasdem setelah Digeledah KPK


Danial Herlambang

Bupati Malang Mundur dari Nasdem setelah Digeledah KPK

Malang – Masayarakat Malang kembali dikejutkan dengan penanganan KPK yang menggeledah kantor Bupati Rendra Kresna. Senin (8/10) malam kantor sekaligus ruang kerja Bupati Rendra digeledah penyidik KPK.

Saat pertama kali penyidik KPK datang, Bupati Rendra sedang berada di Surabaya, tidak lama kemudian bupati yang sudah menjabat dua periode tersebut meluncur pulang menuju pendopo.

"Saat KPK datang, saya tengah di Surabaya. Kemudian pulang dan baru sampai habis isya'," ujar Rendra kepada wartawan pasca penggeledahan.

Hampir selama 2 jam penyidik KPK mengobok-obok ruang kerja Rendra di Pendopo Pemkab Malang. Sejumlah dokumen disita, salah satunya soal biaya atau dana kampanye di Pilbup 2015.

Untuk dokumen yang disita dari ruang kerjanya Rendra mengaku mengetahui. Namun, untuk penggeledahan yang berlangsung di kediamannya kawasan Tirtomoyo, Pakis, Kabupaten Malang, Rendra mengaku tak bisa mendampingi. "Rumah saya juga digeledah," sahutnya.

Rendra hanya memantau penggeledahan KPK dari luar pagar Pendopo Pemkab Malang, setelah Satpol PP menjaga ketat dan melarang media masuk.

Sekitar pukul 20.30 WIB, penyidik KPK menumpang dua kendaraan, salah satunya Toyota Hiace warna silver meninggalkan Pendopo Pemkab Malang. Nyaris hampir dua jam lamanya penyidik berada di ruang kerja Rendra.

"Setahu saya hanya disini dan kediaman saya. Lainnya tidak tahu," sebut Rendra.

Jauh sebelumnya, Rendra mengaku pernah dipanggil KPK bersama pejabat lain terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. Seingat Rendra itu terjadi pada tahun lalu. "Pernah dipanggil soal DAK 2011, nanti juga saya akan kooperatif," ujarnya.

KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi soal penggeledahan di ruang kerja dan kediaman Rendra Kresna. Khusus kasus dugaan korupsi yang ditangani hingga mengarah kepada sang bupati.

Penggeledahan oleh KPK memutuskan Rendra mundur dari Partai NasDem, dia menanggalkan jabatan sebagai Ketua DPW Jawa Timur sejak dilantik Surya Paloh pada 14 Agustus 2016 silam.

Melalui siaran persnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur malam itu.

Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan Pendopo Pemkab Malang oleh KPK

"Dalam Surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo kabupaten Malang oleh KPK yg berlangsung malam hari ini," ujar Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem Taufik Basari dalam keterangan pers, Selasa (9/10/2018).