MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

23 September 2022,    14:33 WIB

Sudah Inkhract, Kejari Denpasar Eksekusi 8 Napi ke Lapas Narkotika Bangli


TB/ips

Sudah Inkhract, Kejari Denpasar Eksekusi 8 Napi ke Lapas Narkotika Bangli

Foto: doc Kejari Denpasar

Denpasar-Mediaindonesianews.com - Kasintel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha mengatakan, pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap 8 orang terdakwa tindak pidana umum ke Lapas Narkotika Bangli. Para napi tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (Inkhract)

"Ada 8 napi yang dieksekusi ke Lapas Narkotika Bangli. Semuanya sudah Inkhract," kata Putu dalam keterangan tertulisnya. Jumat 23/9.

"Sebelum dilakukan eksekusi ke Lapas Narkotika Bangli, para napi dititipkan di rutan Polresta Denpasar hingga majelis hakim memberikan vonis terhadap para napi," sambung Putu.

Putu menambahkan, pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Pengawal Kejari Denpasar hingga Tim Pengawalan dari Polresta Denpasar.

"Selain pengawalan yang ketat, para napi mengikuti Standar Protokol Kesehatan dengan dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid 19," ujar Putu.

"Setelah sudah melengkapi persyaratan, para napi langsung digiring ke Lapas Narkotika Bangli," pungkasnya.