HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menangkap Walikota Pasuruan Setiyono dan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkot disegel.
"Kami konfirmasi ada kegiatan penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).
"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," imbuh Febri.
"Polres Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa Wali Kota Pasuruan, tadi pagi," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Ia menegaskan, perihal siapa saja yang ditangkap itu ranah KPK. Yang jelas, kepolisian khususnya Polres Pasuruan Kabupaten hanya meminjamkan tempat buat pemeriksaan awal.
Febri menyebut ada 6 orang yang diamankan, termasuk uang dan barang bukti perbankan. OTT itu disebut Febri berkaitan dengan proyek.
"Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung," sebut Febri.
Sementara itu, ruangan yang disegel antara lain salah satu ruangan kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP), ruangan bagian hukum Pemkot Pasuruan, dan ruangan Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan. Selain itu, ruangan Walikota Setiyono juga disegel KPK.
Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT.