HUKUM DAN KRIMINAL
Foto : Kasintel Kejaksaan Negeri Depok
Depok-Mediaindonesianews - Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu terkait pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020.
"Ya benar, kami telah melakukan penanganan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020," kata Andi Rio dalam keterangannya, Senin 5/9.
"Saat ini kita sedang melakukan upaya Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dalam perkara dimaksud," lanjutnya.
Ia menjelaskan, uang yang diperuntukkan untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Kota Depok, digunakan untuk kepentingan pribadi dengan cara mencairkan tidak sesuai prosedur.
"Oknum bendahara telah melakukan penarikan tunai senilai milyaran rupiah yang tidak sesuai juknis," terang Andi Rio.
"Dana yang ditransfer oknum tersebut senilai Rp 1,1 milyar," ungkapnya.
Dijelaskannya, Menurut informasi yang beredar ada dana Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Hingga saat ini belum ada pengembalian uang kerekening pemberi yakni, rekening Bawalu Kota Depok.
Dana tersebut diambil tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu kota Depok, ia mengatakan, uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya didunia hiburan malam.
"Dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari Lembaga tetapi merupakan perbuatan oknum tersebut," tegas Andi Rio.
Ia menyebutkan, dalam upaya pencegahan berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut.
"Jangan sampai perbuatan oknum menyelewengkan dana Bawaslu untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi," ucapnya.
Rio menambahkan melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah kami akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah.
"Dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindak lanjuti tim jaksa untuk informasi mohon teman-teman bersabar Tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penangan," pungkasnya.