HUKUM DAN KRIMINAL
Simpan Sabu Dibawah Pohon Jambu, Polres Taput Tangkap Pengedar Narkoba
Taput-Mediaindonesianews.com: Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan Doli Ido Sinaga alias Doni (29), warga Simpang Bahal batu Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di bawah pohon jambu, Senin (29/8).
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi S.IK., MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
“benar Polres Taput telah mengamankan pelaku yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu” katanya
Lebih lanjut Aiptu W. Baringbing menjelaskan bahwa setelah tim melakukan pengeledahan, dari kantong celana pelaku ditemukan bungkusan plastik yang berisi narkoba. Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui masih ada lagi narkoba yang di sembunyikan dibawah pohon jambu di dekat rumahnya.
“selanjutnya petugas bersama pelaku pergi mengambil narkoba tersebut dari pohon jambu dan menurut keterangan pelaku narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang dan hendak di perjual belikan.” Jelas Kasi Humas
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan pelaku yaitu 3 buah plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,54 gram, 1 unit handphone Android merk oppo warna merah, uang tunai Rp250.000,- dan 1 lembar kertas warna putih.
Saat ini petugas satuan narkoba masih mengembangkan kasus tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat. (LS)