HUKUM DAN KRIMINAL
Nunggu Pemesan, Pengedar Sabu-Sabu di Ciduk Polisi
Tapteng-Mediaindonesianews.com: Personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang laki laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial RFH (18) saat menunggu pemesan disalah satu Gang di Jl. MS. Sianturi Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Sabtu (27/8).
Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, Kapolres Tapteng Akbp Jimmy Christian Samma, S.IK, membenarkan telah melakukan penangkapan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu.
“atas informasi dari masyarakat Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH., MH langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (27/8/22) sekira pukul 19.20 wib Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Zul Ependi langsung ke lokasi yang berada disalah satu Gang dan mendapati seorang lai-laki dengan ciri ciri sesuai informasi. Selanjutnya Tim langsung melakukan pengamanan, setelah diinterogasi mengaku berinisial RFH dan mengaku sedang menunggu orang yang memesan Narkotika jenis sabu sabu” paparnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas Akp H. Gurning mengatakan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan bungkus rokok berisikan 31 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.
“barang bukti yang diamankan kurang lebih seberat 4,89 Gram dan barang tersebut di peroleh dari laki laki inisial A yang saat ini masih buron” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya RFH beserta barang bukti digelandang ke Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (LS)