HUKUM DAN KRIMINAL
Gedung Jampidsus (istimewa)
Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Saksi yang diperiksa yaitu YA selaku Mantan Bupati Indragiri Hulu Tahun 2011" ujar Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI melalui rilis yang diterima redaksi mediaindonesianews.com, Selasa (26/7)
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Inhu.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.” katanya
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M