HUKUM DAN KRIMINAL
Olah TKP
Citeureup-Mediaindonesianews.com: Polsek Citeureup Kabupaten Bogor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditempat terjadinya kecelakaan kerja, di Toko Septi milik Hj. Uyi, yang berlokasi di Kp. Kambing Desa Karang Asem Timur Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Kamis (14/7).
Kejadian bermula saat korban S (44) yang bekerja sebagai tukang bangunan, yang saat itu sedang memperbaiki kebocoran talang dak atas bangunan toko septi, dengan posisi bangunan dekat dengan kabel induk listrik bertegangan 20.000 volt.
Saat mengecek bagian yang bocor korban S tidak di sengaja berdiri, sehingga kepala korban mengenai kabel induk dan seketika itu korban S terpental hingga tersangkut diatas kanopi toko septi. Jarak kabel induk dengan bangunan diketahui kurang lebih 2 meter.
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana, SH, SIK, menjelaskan saat anggota Polsek Citeureup sampai ditempat lokasi, korban S langsung dibawa turun dan dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, dari tim medis karena korban mengalami luka bakar kurang lebih 70 persen.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan di TKP dan mengumpulkan data serta saksi-saksi yang berada di lokasi tersebut, serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah topi dan 1 buah baju milik korban," kata Kapolsek Citeureup. (JP)