HUKUM DAN KRIMINAL
Pelaku tawuran
Citeureup-Mediaindonesianews.com: Polsek Citeurep mengamankan 17 orang, usai melakukan aksi tawuran diwilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Beberapa jenis senjata tajam yang digunakan untuk melakukan tawuran, juga turut disita polisi.
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra Mulyana SH., S.IK mengatakan, aksi tawuran itu terjadi sekitar pukul 01.30 wib, dini hari. Mereka melakukan aksi tawuran dan berlarian ke area perumahan.
"Jadi posisinya udah saling ketemu, lari ke perumahan dan dilokasi perumahan lah pelaku aksi tawuran ditangkap oleh warga," katanya, Sabtu (9/7).
Lebih lanjut Kompol Eka menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut warga pun langsung melaporkan kepada piket jaga Polsek Citeureup dan kami langsung mendatangi ke lokasi serta mengamankan 17 orang yang diantaranya terdapat beberapa anak di bawah umur.
"Dari tangan mereka, didapati barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang dan cerulit. Saat ini, ke 17 remaja tersebut, masih kami amankan dan dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebihlanjut, rencananya untuk yang dibawah umur, kami akan panggil dari pihak sekolah serta orang tuanya," pungkasnya. (JP)