MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

08 Juli 2022,    09:08 WIB

Beli HP Pakai Upal, Sat-Reskrim Polres Bogor Amankan DRS


JP

Beli HP Pakai Upal, Sat-Reskrim Polres Bogor Amankan DRS

Tersangka Pemilik Upal

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Seorang pria berinisal DRS (21) diamankan oleh pihak kepolisian, dikarenakan mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus jual-beli handphone diwilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo D. C Tarigan mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 24 April 2022, berawal saat korban berinisial FDP menjual Iphone 7 kepada pelaku melalui media sosial Facebook.

"Korban iklan (handphone), melalui akun Facebook lalu janjian, dengan tersangka di TKP (Cibinong)," kata Siswo dalam keterangannya, Kamis (7/7).

Lebih lanjut Siswo menjelaskan, ketika itu, disepakati harga antara korban dengan pelaku, sehingga terjadi transaksi. Nahas, korban baru menyadari bahwa  uang Rp 1.500.000  yang diberikan oleh pelaku adalah palsu.

“Ketika korban mengecek uang yang diterimanya adalah uang palsu korban pun langsung membuat laporan polisi,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengkap pelaku di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor pada 5 Juli 2022 dan saat in pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat diamankan pelaku tidak melawan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bogor," pungkasnya. (Jp)