HUKUM DAN KRIMINAL
Laporan dugaan penganiayaan
Gunungsitoli-Mediaindonesianews.com: Salah seorang Wartawan diduga dianiaya oleh sekelompok orang usai melakukan tugas jurnalistiknya mewanwancarai Kapten Kapal Wira Glori.
Kejadian ini bermula saat Jurdil Laoli bersama dua rekannya mendapat informasi adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap barang bawaan penumpang di Kapal Wira Glori.
"Pada Hari Sabtu tanggal 12 Maret 2002, saya bersama 2 orang rekan mendapat informasi bahwa di Kapal Wira Glori terjadi Pungli terhadap barang bawaan penumpang. Sehingga untuk memastikan informasi tersebut kami bergegas ke pelabuhan untuk melakukan cros cek". Ujar Jurdil.
Jurdil menambahkan bahwa, sebelum masuk ke pelabuhan ia dan rekan-rekanya menghubungi Kepala KSOP Gunungsitoli, Merdi Loi, untuk meminta ijin masuk ke area pelabuhan melaksanakan tugas peliputan di salah satu kapal.
"beliau mengizinkan sembari menyampaikan ke kami agar kordinasi kepada petugas di lapangan." Katanya
Sesampai di pelabuhan, Jurdil dan tim masuk ke kapal sambil menghampiri salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) dan menyampaikan tujuannya untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan pungli di Kapal Wira Glori, namun ABK tersebut mengatakan langsung saja kepada kapten kapal.
"Setelah kordinasi dengan kapten kapal via handphone, kami diarahkan dan diantar oleh ABK tersebut untuk ketemu kapten kapal bernama Nuh. Ketika kami sampai dianjungan kapal (ruangan tempat nakhoda/kapten kapal) sang kapten membuka pagar besi dan mempersilahkan kami masuk." Jelasnya.
Lebih lanjut Jurdil menceritakan bahwa dalam wawancara dengan Kapten Kapal yang didampingi ABK, mereka mengakui adanya Pungli dan hal tersebut sudah berlangsung cukup lama serta tidak ada dasar hukumnya dalam meminta kutipan itu, mereka beralasan bahwa pungli tersebut hanya sebagai uang lelah anggota.
"Usai wawancara kami mohon izin kepada kapten untuk turun pulang sembari memohon izin untuk foto bersama, dan beliau mengizinkan kami untuk foto-foto" kata Jurdil.
Jurdil memaparkan bahwa kejadian dugaan penganiayaan terjadi sesampai dirinya dan Tim berada di luar anjungan hendak turun. ABK tadi yang menemaninya mengatakan "tunggu dulu si Ama Carlin bang, jangan langsung pulang". Selang beberapa waktu datang 4 orang dari lantai bawah kapal dan salah satu dari mereka berkata "mana wartawan itu, wartawan natu (kata makian dalam bahasa nias), turun kalian, gak ada urusan kalian disini".
"sembari salah satu orang tersebut mendorong saya hingga terjatuh sampai hand phone saya rusak karena ikut terjatuh". Jelasnya
Melihat keadaan tersebut, lanjut Jurdil ia bersama rekan-rekannya bergegas turun dari kapal, sesampai di dermaga pelabuhan dan diikuti, mereka mengatakan "kau wartawan dari mana"? Sembari saya menjawab, saya ditendang dan dipukuli oleh 4 orang tadi.
Atas kejadian tersebut Jurdil melaporkan ke Polres Nias dengan nomor: LP/101/III/2022/NS tertanggal 13 Maret 2022. (rfs-ips)