MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

18 Maret 2022,    03:30 WIB

Pangkogabwilhan I Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice


rfd-ips

Pangkogabwilhan I Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Pangkogabwilhan I Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Tanjungpinang-mediaindonesianews.com: Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, SE., MM., M.Tr.Opsla. bersama Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad, SE., MM menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin secara virtual, Rabu (16/3/2022).

Pangkogabwilhan I Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Kajati Kepri Gerry Yasid, S.H, M.H., pejabat Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan beserta jajaran Forkopimda Tanjungpinang dan Bintan serta para tokoh adat dan masyarakat.

Pulau penyengat ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Tidak hanya di Pulau Penyengat yang dilaunching  oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, tetapi ada juga di 8 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi antara lain Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta 31 wilayah hukum Kejaksaan Negeri sebagai percontohan se Indonesia yang dilakukan secara virtual. 

Pangkogabwilhan I Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Jaksa Agung Burhanuddin juga mempersilakan seluas-luasnya untuk memanfaatkan Rumah RJ untuk kepentingan masyarakat.

“Jangan hanya terfokus pada pemecahan masalah terhadap hukum pidananya. Silakan, gunakan teman-teman institusi kami yang ada di daerah guna mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Silakan manfaatkan ini untuk kemaslahatan daerah,” ujarnya.

Usai acara, Pangkogabwilhan I bersama rombongan meninjau Rumah RJ Penyengat yang diberi nama Rumah Perdamaian Adhyaksa “Raja Haji Abdullah Al-Khalidi” yang berlokasi di samping Balai Adat Pulau Penyengat.