MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

19 Februari 2022,    01:52 WIB

Penasehat Hukum Bagus Mataram Bantah Dakwaan JPU


rfj-ips

Penasehat Hukum Bagus Mataram Bantah Dakwaan JPU

Sidang Online

Denpasar-mediaindonesianews.com: Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda Pledoi, Jumat (18/2)

Dalam Pledoi yang dibacakan Penasihat Hukum Terdakwa menyampaikan bahwa menolak apabila terdakwa dituntut dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena berdasarkan fakta-fakta persidangan sesuai dengan unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sementara itu terhadap Pledoi yang disampaikan Penasihat Hukum Terdakwa, Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutannya.

Sidang akan dilanjutkan pada Hari Kamis, 24 Februari 2022 dengan agenda Putusan. (rfj-ips)