HUKUM DAN KRIMINAL
Sidang lanjutan Bagus Mataram
Denpasar-mediaindonesianews.com: Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi atas terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram kembali digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (28/1).
"Sidang pada hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram" ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, Putu Eka Suyantha melalui keterangan tertulisnya kepada mediaindonesianews.com, Jum'at (28/1).
Menurut Putu Eka, terdakwa memberikan keterangan yang pada intinya menyampaikan bahwa terdakwa mengakui semua perbuatannya sebagaimana yang ada dalam dakwaan serta keterangan dalam BAP.
"Terdakwa juga merasa bersalah dan lalai dalam melaksanakan tugas selaku PA dan PPK hingga menyebabkan terjadinya kerugian negara serta terdakwa juga menyanggupi akan mengembalikan sisa kerugian keuangan negara sebelum pembacaan tuntutan." Pungkasnya.
Sidang dilanjutkan pekan depan tanggal 11 Februari 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan. (Ips)