MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

27 Desember 2021,    22:22 WIB

Kejari Denpasar Pindahkan 9 Terpidana Narkotika ke Lapas Bangli


rfj

Kejari Denpasar Pindahkan 9 Terpidana Narkotika ke Lapas Bangli

Kejari Denpasar Pindahkan 9 Terpidana Narkotika ke Lapas Bangli

Denpasar-mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar bidang pidana umum melaksanakan eksekusi terhadap 9 terpidana narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkhract).

Kejari Denpasar Pindahkan 9 Terpidana Narkotika ke Lapas Bangli

Kasintel Kejari Denpasar Putu Eka Suyanthamengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan dengan cara memindahkan para terpidana dari Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli.

“pemindahan tersebut yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar dengan di bantu Pengawalan dari Polresta Denpasar.” Katanya.

Lebih lanjut Putu mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan.

Kejari Denpasar Pindahkan 9 Terpidana Narkotika ke Lapas Bangli

“sebelumnya para terpidana juga telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.” Jelas Putu

Setelah semua persyaratan lengkap ke 9 orang terpidana tersebut segera pindahkan dengan pengawalan ketat.(rfj)