HUKUM DAN KRIMINAL
Kejari Denpasar Eksekusi 15 Napi Kasus Narkotika ke Lapas Bangli
Denpasar-mediaindonesianews.com: 15 Narapidana (Napi) kasus Narkotika Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang sudah berkekuatan hukum tetap dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli, demikian dikatakan Kasintel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha.
"Sebanyak 15 napi dieksekusi dari rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli sudah berkekuatan hukum tetap," kata Putu dalam keterangan tertulisnya. Jum'at (24/12).
Menurut Putu, pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Pengawal Kejari Denpasar hingga Tim Pengawalan dari Polresta Denpasar.
“Selain pengawalan yang ketat, para napi mengikuti Standar Protokol Kesehatan dengan dilakukan tes Rapid Antigen,” ujar Putu.
Seperti diketahui sebelum dilakukan eksekusi ke Lapas, selama ini para napi dititipkan di rutan Polresta Denpasar, hingga majelis hakim memberikan vonis terhadap para napi.
“Setelah sudah melengkapi persyaratan, para napi langsung digiring ke Lapas Bangli,” pungkasnya.