MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

25 Desember 2021,    08:40 WIB

Kejari Denpasar Eksekusi 15 Napi Kasus Narkotika ke Lapas Bangli


rfs

Kejari Denpasar Eksekusi 15 Napi Kasus Narkotika ke Lapas Bangli

Kejari Denpasar Eksekusi 15 Napi Kasus Narkotika ke Lapas Bangli

Denpasar-mediaindonesianews.com: 15 Narapidana (Napi) kasus Narkotika Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang sudah berkekuatan hukum tetap dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli, demikian dikatakan Kasintel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha.

Kejari Denpasar Eksekusi 15 Napi Kasus Narkotika ke Lapas Bangli

"Sebanyak 15 napi dieksekusi dari rutan Polresta Denpasar ke Lapas Narkotika Bangli sudah berkekuatan hukum tetap," kata Putu dalam keterangan tertulisnya. Jum'at (24/12).

Menurut Putu, pelaksanaan eksekusi dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Pengawal Kejari Denpasar hingga Tim Pengawalan dari Polresta Denpasar.

“Selain pengawalan yang ketat, para napi mengikuti Standar Protokol Kesehatan dengan dilakukan tes Rapid Antigen,” ujar Putu.

Seperti diketahui sebelum dilakukan eksekusi ke Lapas, selama ini para napi dititipkan di rutan Polresta Denpasar, hingga majelis hakim memberikan vonis terhadap para napi.

“Setelah sudah melengkapi persyaratan, para napi langsung digiring ke Lapas Bangli,” pungkasnya.