MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

29 Agustus 2018,    17:19 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jateng Grebek Pabrik Air Zam Zam Palsu


Ahmad Yusuf

Tim Satgas Pangan Polda Jateng Grebek Pabrik Air Zam Zam Palsu

Semarang - Tim Satgas Pangan Polda Jateng menggrebek pabrik air zam zam palsu di Pagilaran Blado, Batang. Penyidik Dit Reskrimsus, Rabu(8/8) selain mengamankan dua pemilik dan penanggung jawab pabrik E(54) dan T(37), juga menyita ratusan kemasan botol air zam zam palsu berbagai ukuran mulai 300 mililiter sampai 10 liter merek Al Lutta Water.

Kapolda mengatakan dalam pengungkapan peredaran air zam zam palsu menjelang Hari Raya Idhul Adha, Tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus tidak harus menunggu laporan, tetapi terjun langsung mencari di lapangan. Salah satu hasilnya mengungkap peredaran air zam zam palsu merek Al Lattu Water. Omzet peredaran air zam zam palsu dengan bahan dasar air isi ulang sejak berdiri Oktober tahun lalu tidak tanggung tanggung mencapai Rp 1,8 miliar.

Usaha memproduksi air zam zam palsu dengan sasaran para jemaah usai menjalankan ibadah umroh dan haji di tanah suci Mekah memang cukup menggiurkan. Apalagi, para tamu Allah di tanah suci sekembalinya ke tanah air dibatasi mendapat jatah air zam zam hanya 5 liter.

Oleh karena tidak heran, jemaah sepulang umroh maupun haji untuk memenuhi kebutuhan air zam zam untuk menjamu tamu orang orang yang berkunjung di rumahnya terpaksa mencari tambahannya. Peluang itu, rupanya dimanfaatkan tersangka K dab T memproduksi air zam zam palsu dengan bahan dasar air isi ulang.

"Modusnya pelaku  membeli galon air isi ulang yang kemudian dipindahkan ke berbagai kemasan, mulai dari galon ukuran 10 liter, 5 liter, 1 liter, dan botol ukuran 330 mili liter",jelasnya. Kemudian, hasil produksi yang siap dipasarkan  diberikan kemasan kardus maupun plastik berlabel Al Lattul Water, lengkap dengan tulisan arab.

Hasil produksi air zam zam palsu itu diedarkan ke toko perlengkapan haji dan umroh di wilayah Jawa Barat.

Harga kemasan air zam zam palsu per lima liter antara Rp 50-Rp 100 ribu. Sementara air isi ulang pergalon berisi 19 liter seharga berkisar Rp 5 ribu.

Usaha produksi air zam zam palsu, menurut tersangka K dilakukan sejak sejak Oktober 2017 hingga Juli 2018. Katanya, total pengiriman sejak Oktober 2017 sebanyak 30 kali, dalam satu kali pengiriman mencapai 200 dus, dan harga tiap satu dus Rp 300 ribu. Omzet sejak memproduksi air zam zam palsu merek Al Lattul Water

tidak mencantumkan ijin edar dari BPOM RI serta tidak memiliki SNI mencapai Rp 1,8 miliar.