HUKUM DAN KRIMINAL
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI
Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Ketiga orang saksi tersebut berinisial IS selaku Mantan Direktur Pelaksana II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI, H selaku Direktur PT. Summit Paper Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI dan IS selaku Direktur PT. Everbliss Packing Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH, Kamis (28/10)
Lebih lanjut Eben Ezer mengatakan bahwa, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (agn)