HUKUM DAN KRIMINAL
Pasutri Diamankan Saat Edarkan Narkoba
Jakarta-mediaindonesianews.com: Sepasang Suami Istri (Pasutri) penjaga kontrakan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat kompak mengedarkan narkoba jenis ganja.
Saat diamankan sepasang suami istri berinisial A (35) dan F (30) petugas berhasil menyita 1 buah koper warna hitam dan 20 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dalam kertas warna cokelat dan 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat brutto 855 gram yang dibungkus plastik warna hitam serta 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 470 gram yang dibungkus dalam lakban warna coklat dengan total keseluruhan 1,5 Kg.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol H. Slamet Riyadi mengatakan bahwa, pihaknya berhasil mengamankan Pasutri tersebut karena diduga mengedarkan barang terlarang berupa narkotika jenis ganja.
“Pasangan Suami istri tersebut tertangkap tangan kompak mengendarkan narkotika jenis daun ganja” ujar Kapolsek saat press conference, Selasa (28/9).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita Yulandi menjelaskan bahwa Pasutri ini merupakan jaringan narkoba lapas.
"Pasutri ini bekerja sebagai penjaga kontrakan yang disewakan kepada masyarakat dan dari pengakuannya, pelaku mengambil barang narkoba jenis ganja sebanyak 40Kg namun yang berhasil kami sita sebanyak kurang lebih 1,5 Kg sisa barang yang belum terjual " ucap Pradita.
Lebih lanjut dikatakan Pradita bahwa, menurut pelaku A, dia mengambil barang dari seseorang yang berada di dalam lapas berinisial AL (DPO) sebanyak 40Kg dalam bentuk batako namun saat dilakukan penggrebekan pihaknya hanya menyita sebanyak 1,5Kg.
"Dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan aksinya sebagai pengedar selama 2 Tahun dan menjualnya dengan harga bervariatif antara 500 Ribu hingga 1 Juta rupiah" pungkas Pradita.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) UU RI No.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman penjara 20 Tahun, Seumur Hidup atau Pidana Mati. (lian)