HUKUM DAN KRIMINAL
Pencuri Spesialis Jebol Plafon Rumah Berhasil Diamankan
Jakarta-mediaindonesianews.com: Pencuri spesialis menjebol plafon rumah berhasil ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat. Dalam keterangannya Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa, berkat kegigihan anggotanya pelaku pencurian dengan cara menjebol plafon rumah warga di Jalan Ternate VI RT 04/04 Jembatan Lima Kecamatan Tambora berhasil diamankan
“Pelaku berhasil diamankan pada Rabu, (8/9) setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Jembatan Kambing Laksa Jembatan Lima Jakarta Barat, saat tiba di lokasi petugas berhasil menemukan seseorang sesuai dengan ciri ciri pelaku dan langsung menangkap pelaku” kataya, Jum’at (10/9).
Kompol Faruk menjelaskan bahwa dalam aksinya pada, Kamis (26/11/2020) pelaku berinisial RL alias Kodok (36) berhasil mengambil perhiasan emas dan sebuah celengan plastik.
“Pelaku buron selama 10 bulan usai melakukan aksi kejahatan dan kerap berpindah lokasi dan berkat kegigihan anggota kami berhasil mengamankan pelaku” ujarnya
Menurut Faruk pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB dimana korban Bambang Suriadi telah mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dengan plafon rumah rusak serta kunci lemari rusak dan akibat kejadian tersebut korban kehilangan perhiasan emas seberat 50 gram senilai Rp 50 juta berikut dengan celengan yang berisi uang sebesar Rp 900.000.
“atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora dan selanjutnya Tim melakukan penyelidikan disekitar TKP, alhasil dari rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari lokasi rumah korban tampak jelas seseorang yang diduga adalah pelaku.” Jelasnya.
Dari informasi bahwa pelaku merupakan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban dan pasca kejadian pelaku kerap berpindah tempat.
“pasca kejadian pelaku kerap berpindah lokasi, hal tersebut menyulitkan anggota untuk menangkap, dan beruntung kemarin keberadaan pelaku terdeteksi” jelas Faruk.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. (lian)