HUKUM DAN KRIMINAL
Polres Jakbar Laksanakan Vaksinasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Jakarta-mediaindonesianews.com: Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melalui timsus 4 narkoba melaksanakan kegiatan vaksinasi dan penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gereja Santa Maria Imakulata Jalan Satu Maret No.27 RT 01/013 Pengadungan, Kalideres dimana lokasi tersebut merupakan zona merah Covid-19
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Danang Setiyo menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mendukung percepatan vaksinasi guna membentuk kekebalan komunal serta bahayanya Narkotika.
“Kegiatan ini untuk mendukung percepatan vaksinasi untuk membentuk herd immunity (kekebalan komunal) serta mengedukasi masyarakat tentang bahayanya narkotika” ujarnya, Minggu, (22/8).
Lebih lanjut Kompol Danang mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi tahap 2 tersebut dilaksanakan di wilayah zona merah dan dipimpin langsung oleh kanit timsus 4 narkoba AKP Eko Adi Setiawan.
“Kami laksanakan di lokasi tersebut yang merupakan salah satu zona merah Covid-19 bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi merdeka serta menekan angka penyebaran wabah virus Covid-19” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya bersama para relawan nakes menargetkan sebanyak 600 orang mendapatka vaksinasi.
“Alhamdulillah dalam kegiatan tersebut sebanyak 632 orang telah tervaksinasi melebihi target vaksinasi sedangkan 2 orang lainnya belum memenuhi persyaratan kesehatan” ujarnya.
Danang menjelaskan selain melaksanakan kegiatan vaksinasi pihaknya juga memberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami berikan himbauan sekaligus kami putarkan tentang video tentang penyalahgunaan narkoba dan rangkaian kasus narkoba yang selama ini berhasil kami ungkap. Kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera mendatangi lokasi gerai vaksinansi yang telah tersedia karena vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk herd immunity agar terhindar dari terpaparnya virus Covid-19” pungkasnya. (lian)