MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

20 Agustus 2021,    23:54 WIB

Atasi Pinjol Ilegal, Aktivis Kemanusiaan Siap Turun Tangan


Tim Red

Atasi Pinjol Ilegal, Aktivis Kemanusiaan Siap Turun Tangan

Yudi Syamhudi Suyuti

Jakarta-mediaindonesianews.com: Para pelaku pinjaman online (Pinjol) bodong yang dianggap meresahkan masyarakat bakal diberangus oleh aparat penegak hukum. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berencana mengeluarkan surat telegram guna menertibkan Pinjol ilegal atau bodong yang kerap meresahkan masyarakat.

Wakil Direktur Tipideksus Kombes Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa Pinjol bodong alias ilegal dianggap juga merupakan kasus yang meresahkan masyarakat seperti pemanisme.

Menurut Whisnu, kasus Pinjol ilegal menjadi salah satu perkara yang menjadi fokus Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Harapannya, tak ada lagi korban yang terjerat dengan pinjol bodong.

"Inilah hal-hal yang menjadi perhatian Polri untuk bisa mengungkap perkara-perkara yang meresahkan masyarakat. Sama seperti disampaikan kemarin, kasus Preman. Ini kasus Pinjol pun juga meresahkan masyarakat," kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/6).

Whisnu menjelaskan, hanya ada 1.700 pinjaman online yang terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia menduga masih ada 3.000 pinjol ilegal atau yang tak terdaftar resmi oleh negara.

Sementara itu aktivis kemanusiaan Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan bahwa, saat ini mungkin telah banyak orang dan keluarga yang dililit oleh kejahatan Pinjol ilegal.

“Sebuah grup lintah darat penjahat/penindas dan penghisap rakyat. Saya melihat gelombang Pinjol Ilegal ini bukan sekedar kejahatan ekonomi biasa. Tapi jelas ada agenda besar untuk pembunuhan mental dan pemiskinan rakyat langsung dari para penjahat lintah darat yang berkeliaran di dunia dan menghisap uang rakyat Ratusan Triliun setiap tahunnya.” Ujarnya kepada awak media, Sabtu (21/8)

Selain itu lanjut Yudi, kebocoran data-data pribadi masyarakat yang disedot secara ilegal dan diperdagangkan seenaknya, belum lagi tindakan-tindakan kriminal para debt collector pinjol dengan intimidasi.

“Ini bukan sekedar pertarungan sektoral tapi sudah merupakan fundamental, karena menyangkut ekonomi rakyat bawah yang disedot Pinjol ilegal sebagai makar terhadap kedaulatan negara, karena data pribadi setiap warga menyangkut keamanan dan pertahanan nasional.” jelasnya

Yudi mengaku akan melawan Pinjol Ilegal yang meresahkan masyarakat sesuai hukum yang berlaku

“Perlawanan akan saya lakukan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia secara Pidana dan Perdata dengan melaporkan ke Kepolisian dan OJK, serta menggugat ke Pengadilan. Saya mohon dukungan kawan-kawan untuk “pertarungan” melawan kriminal lintah darat” Pungkasnya.