MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

07 Agustus 2021,    00:06 WIB

Sempat Viral, Polres Jakarta Barat Amankan Pelaku Pencurian di SPBU


Lian

Sempat Viral, Polres Jakarta Barat Amankan Pelaku Pencurian di SPBU

Polres Jakarta Barat Amankan Pelaku Pencurian di SPBU

Jakarta-mediaindonesianews.com: Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengamankan pria berinisial SS (36) warga Pedongkelan Depan RT 002/015 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakbar yang diduga melakukan pencurian uang sebesar Rp20 juta didalam mobil truk yang tengah melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.

Sempat Viral, Polres Jakarta Barat Amankan Pelaku Pencurian di SPBU

Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan pihaknya mengamankan SS setelah rekaman CCTV pencurian tersebut viral di media sosial.

“Modusnya pelaku mencari sopir yang lengah saat kendaraan akan melakukan pengisian bahan bakar di sebuah SPBU” ujarnya kepada awak media, Jum’at (6/8)

Lebih lanjut Joko menjelaskan bahwa, saat sopir lengah pelaku melancarkan aksinya melalui pintu samping bagian kiri kemudian mengambil barang baik itu berupa HP dan uang tunai sebesar Rp 20 juta yang rencananya akan disetorkan oleh Bos Korban.

“Pelaku berjumlah 2 orang, SS selaku “pilot” berhasil kami amankan sementara rekan lainnya selaku eksekutor berinisial JO als Ayung dalam pencarian petugas” jelas Joko

Selain pelaku, dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Polres Metro Jakbar Iptu Rizky Ari Budianto juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi dan kendaraan roda dua jenis Honda Beat.

“menurut keterangan pelaku SS dirinya mengaku baru pertama kali mekalukan aksi pencurian tersebut. Saat itu SS bersama Jo alias Ayung sedang dipinggir melihat kendaraan jenis box melintas hendak mengisi bahan bakar dan melihat ada HP serta dompet berisi uang di bagian depan mobil. Karena tergiur kemudian kedua pelaku melancarkan aksinya” papar Joko

Aksi kawanan pencurian di mobil box tersebut terjadi di SPBU, Jalan Lingkar Luar Barat, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (28/7) dan terekam kamera CCTV, dalam rekaman tersebut terlihat pelaku berjumlah 2 orang, 1 orang mengambil barang dari dalam mobil Box dan seorang lainnya menunggu di sepeda motor.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (lian)