MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

14 Juli 2021,    23:46 WIB

Prihatin Ketiga Anak Nia Ramadhani, Gannas Surati KPAI dan Menteri


Lian

Prihatin Ketiga Anak Nia Ramadhani, Gannas Surati KPAI dan Menteri

Ketum Gannas

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tertangkapnya artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba belum lama ini, Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) bergerak cepat menyurati Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komang Koheri, Komisi VIII DPR RI sebagai mitra.

Dalam surat tersebut, Gannas melihat dari sisi kepentingan nasib ketiga anak Nia dan Ardi yang masih dibawah umur.

“Kami melihat bahwa bagaimana momentum tertangkapnya Nia dan Ardi menjadi satu usulan kepada KPAI, PPPA dan Komisi VIII yang pada intinya dari surat tersebut adalah bagaimana negara pro aktif untuk mendatangi atau berkomunikasi dengan wali anak tersebut. Gannas akan bertemu dengan Komisioner KPAI guna menyerahkan surat tersebut dan berharap bisa bersama-sama hadir di rumah Nia” ujar I Nyoman Adi Peri Ketua Umum Gannas dalam keteranganya kepada mediaindonesianews.com Rabu (14/7).

Seperti diketahui Gannas memang selalu mengusulkan rehabilitasi dan tidak mendukung adanya pemidanaan terhadap penyalahguna, pencandu dan pemakai narkotika.

“terkait dengan aspek hukum Gannas sudah biasa menangani diluar bandar dan pengedar dari sisi PP 25 tahun 2011, dari sisi surat edaran Mahkamah Agung, dari sisi hak diskresi Kejaksaan Agung dari telegram rahasia Kapolri, itu semua menjadi satu integral proses hak-hak apa yang bisa didapatkan oleh penyalahguna atau pemakai atau bandar” ungkap Adi. (lian)