MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

14 Juli 2021,    02:03 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Kordinasi dengan Criminal Justice System


Lian

Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Kordinasi dengan Criminal Justice System

Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Kordinasi dengan Criminal Justice System

Jakarta-mediaindonesianews.com: Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan Kordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka Criminal Justice System (CJS) tentang tindak lanjut penanganan dugaan penimbunan obat dan menaikkan harga eceran tertinggi oleh PT. ASA di Kalideres, Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Kordinasi dengan Criminal Justice System

“Kita sedang koordinasi dengan Criminal Justice System (Kepolisan, Kejaksaan dan Pengadilan),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan saat dikonfirmasi, Selasa (13/7).

Ady mengatakan bahwa, hari ini pihaknya kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono bersama kanit Kriminal Khusus Akp Fahmi Fiandri sedang melakukan koordinasi bersama pihak terkait.

“Koordinasi dengan para penegak hukum dilakukan untuk mengungkap suatu kebenaran materil atas kejadian atau perkara pidana. Sehingga nantinya, obat covid-19 yang ditimbun dapat segera didistribusikan ke masyarakat yang sedang membutuhkan,” ucapnya.

Sementara, penegakan hukum, tetap berlanjut, hasil koordinasi akan dilakukan Acara Pemeriksaan Singkat (APS)

“Selain menentukan langkah selanjutnya tujuan lainnya agar distribusi obat Covid-19 tersebut bisa berjalan lancar kepada masyarakat,” katanya.

Ady menjelaskan bahwa, penegakan hukum yang di lakukan jangan sampai mengganggu pendistribusian obat-obatan tersebut, sehingga koordinasi dengan Criminal Justice System harus dilakukan dimasa darurat untuk mengakomodir antara urgensi kebutuhan obat obatan dan kepentingan penegakan hukum.

Saat ini Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yakni pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan itu dan saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan salah satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM).

“Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan cepat dengan satgas covid mengingat jenis obat ini sangat urgent dan dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan, Selasa (13/7).

Sebelumnya pada Senin (12/7), pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dari PT. ASA yakni YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. Meski begitu, namun, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita masih mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi dari saksi, nanti kita sampaikan selanjutnya,” pungkasnya. (lian)