HUKUM DAN KRIMINAL
Tim Tabur Kejari Jakpus Tangkap Tersangka Korupsi Rp.3,7 Milyar
Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Gorontalo dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Dana DAK TA 2011 dalam Pengadaan Buku SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango.
“tersangka atas nama Djasroel Tjaniago diamankan pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 sekitar pukul 10.20 WIB” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, SH., MA dalam rilisnya, Rabu (16/7).
Tersangka diamankan oleh tim tabur saat baru tiba di lantai 1 Lobby Hotel Ibis Styles Jalan KH. Zainul Arifin 5-7, Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Djasroel Tjaniago merupakan Tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Dana DAK TA 2011 dalam Pengadaan Buku SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango dengan anggaran sebesar Rp3.705.000.000 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: Print-326/R.5//Fd.1/08/2014 tanggal 28 Agustus 2014.
“sebelum tersangka diterbangkan ke Gorontalo lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan Swab antigen” jelasnya.
Riono juga mengingatkan bahwa, melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
“segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan.” Pungkasnya (ips)