MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

07 Juni 2021,    20:35 WIB

Sat Narkoba Polres Jakbar Menciduk Empat Tersangka Kebon Ganja Hidroponik Rumahan


Lian

Sat Narkoba Polres Jakbar Menciduk  Empat Tersangka Kebon Ganja Hidroponik Rumahan

AKBP Ronaldo Maradona Siregar

Jakarta - Mediaindonesianews.com: Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kebon ganja rumahan di Daerah Brebes, Jawa Tengah pada Minggu (6/6/2021) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ada empat tersangka yang diamankan oleh pihaknya di sejumlah lokasi berbeda.

"Itu ada pengguna, pemodal dan perawat kebon ganja rumahan," kata Ronaldo Senin (7/6/2021).
Dari empat orang itu, Ronaldo hanya menyebutkan dua identitas tersangka yaitu pertama Y sebagai perawat kebon ganja di Brebes. Kedua adalah U yang diungkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sebagai pemodal atau penyuruh Y ini merawat di Brebes, Jawa Tengah.

"Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rillis," tutup dia.
Sebelumnya, Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kebon ganja rumahan di kawasan Brebes, Jawa Tengah. Ada ratusan pot bunga yang dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dijadikan barang bukti. (lian)