HUKUM DAN KRIMINAL
Polres Metro Jakbar Musnahkan 165Kg Ganja dan 4,5Kg Sabu
Jakarta-mediaindonesianews.com:Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dan polsek jajarannya memusnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram dan 4.524 gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki dan kasat narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa, pihaknya memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu 3 bulan terakhir periode Februari sampai dengan April 2021.
“Saat ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja periode Februari 2021 sampai dengan April 2021 sebanyak 165.038 gram ganja dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram " tegas Kombes pol Ady Wibowo, Kamis (27/5).
Puluhan kilogram narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari 4 kasus dengan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 tersangka dan barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisi kan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya.
Ady menjelaskan, kasus pertama yaitu diungkap pada bulan Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar dibawah pimpinan kanit 2 sat narkoba AKP Hasoloan berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Ganja dari case ungkap kasus bulan Desember tahun 2020, pengungkapan embrio kecil jaringan sumatera dan berhasil mengamankan paket ganja sebanyak 115.000 Gram (115 Kg) beserta 2 orang tersangka di Jl. Perumahan Cluster No.184 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Kota Depok, Jawa Barat, dengan modus paket Ganja disamarkan dengan memasukan ke dalam drum minyak.
“Lalu kasus kedua yaitu diungkap pada Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar dengan mengembangkan case kasus pertama, Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta barat AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar SH., SIK membentuk tim untuk mengembangkan ketingkat atas nya dan berhasil menemukan ladang perkebunan pohon Ganja seluas 12 hektar di daerah perbukitan Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dan berhasil mengamankan 2 tersangka penjaga kebun serta memusnahkan ladang perkebunan ganja setara 3,6 Ton pohon ganja dengan cara di bakar dan untuk Pohon Ganja sebanyak 17 Batang setara 12 Kg dan Ganja Kering seberat 12 Kg diamankan untuk jadi Barang Bukti.” Paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Ady, pada kasus ketiga diungkap pada bulan April 2021 oleh Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar dibawah pimpin AKP Fiernando Adriansyah, berhasil mengungkap kasus perederan Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 25.000 Gram (25 Kg), di Jl. Raya Waleri Kendal Jenarsari Utara, Kelurahan Pucangrejo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal Jawa Tengah dan mengamankan 1 orang tersangka.
Kasus keempat dengan narkotika jenis Sabu diungkap pada bulan Februari 2021 oleh Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren sebanyak 4 paket Sabu seberat brutto 4.000 Gram (4 Kg) dan berhasil mengamankan 2 tersangka (Suami Istri) di pinggir Jl. Raya dekat stasiun kereta Api Citayam Jl. Raya Citayam Kabupaten Bogor Jawa Barat dimana pelaku menyelundupkan barang bukti narkoba dengan cara menyelundupkan melalui Tangki bensin yang sudah di bagi 2, bagian yang satu dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan sementara yang Tangki sebelahnya digunakan untuk menyimpan narkoba, dari pengungkapan tersebut sebanyak 12 orang tersangka dan dilakukan penahanan.
"Hasil ungkap ini merupakan hasil ungkap terlengkap dari hulu hingga Hilir artinya kami berhasil mengamankan hingga ke ladang ganja di Mandailing Natal Sumatera Utara dari pemilik, pengangkut, kurir hingga pemesannya dan sebagian ganja tersebut juga sudah dilakukan pembakaran di area ladang ganja dan dari hasil ungkap tersebut kami menyelamatkan sebanyak 682.772 jiwa," ungkapnya.
Sementara itu Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam hal ini diwakili oleh Sekretariat Kota, Iin Mutmainah mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Hal ini sangat berpengaruh bagi para generasi penerus bangsa jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda dan kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakbar yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut," tutupnya. (lian)