MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

12 Mei 2021,    15:02 WIB

TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG


ipungs

TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG

TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG

Jayapura-mediaindonesianews.com: Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Pitewi dan personel Bea Cukai menggelar Sweeping di jalan Lintas Pitewi menuju Kp Kriko di depan Pos Pitewi Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom.

TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani, SH.,M.Tr.(Han), dalam keterangan mengatakan bahwa, kegiatan sweeping gabungan antara personel Satgas Pamtas 131/Brs bekerja sama dengan Dinas Bea Cukai dengan kekuatan 8 orang TNI dan 4 orang dari Dinas Bea Cukai. 

“Kegiatan ini berhasil menggagalkan penyelundupan 11 kantong plastik berisi paket besar ganja kering seberat 800 gram,” ujarnya, Rabu (12/05).

Lebih lanjut dikatakan Dansatgas bahwa pelaku ditangkap saat melintas di depan pos dengan menggunakan kendaraan motor Honda Beat warna putih, dari tangan pelaku ditemukan 11 bungkus daun ganja kering terdiri dari 8 bungkus menggunakan plastik warna bening dan 3 bungkus plastik warna hitam yang disimpan di kap bagian bawah motor. 

TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG

“Dari keterangan pelaku rencana ganja tersebut akan dijual kembali di wilayah Apepura, kota Jayapura,” katanya.

Saat ini 1 orang pelaku dan barang bukti 11 paket ganja 800 gram, uang tunai Rp 170 ribu, 2 buah korek api, 1 motor Beat warna putih, 1 karung daun singkong, 1 karung singkong dan 1 karung sagu basah sudah diserahkan kepada pihak berwenang.

“dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Satgas rutin menggelar kegiatan sweeping di seluruh jajaran Pos Satgas Pamtas RI- PNG Yonif 131/Brs. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan keluar masuknya barang-barang ilegal di wilayah Jayapura.” Pungkasnya

Sementara itu, Kasi Penindak Bea Cukai Robinsar Samosir sangat mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan Satgas Yonif 131/Brs khususnya Pos Pitewi dengan Dinas Bea Cukai. 

“kami berterima kasih banyak atas bantuan yang diberikan personel Satgas Pamtas Yonif 131/Brs pada kami dalam upaya mencegah barang-barang ilegal yang masuk dari PNG ke wilayah Indonesia,” katanya.***