HUKUM DAN KRIMINAL
Empat Penyelundup Benih Lobster Ke Singapura Diburu Polisi
Jakarta-mediaindonesianews.com: Polres Bandara Soekarno-Hatta memburu empat orang yang diduga jaringan penyelundup 72.290 benih lobster dari Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura. “Mereka berinisial KMW, A, Y, dan M, keempat orang yang melakukan penyelundupan benih lobster senilai Rp7 miliar lebih ini masih kami buru,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Syaputra, Selasa (4/5)
Keempat orang itu, lanjutnya, diduga bagian dari jaringan penyelundup benih lobster lain yang ditangkap pada 9 April 2021 di Bali dan Jakarta Utara.
“Tiga di antara empat orang itu ialah H, A, dan D kami tangkap di Bali, sedangkan B dibekuk Jakarta Utara,” kata dia.
Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari informasi bahwa pada 6 April 2021 akan ada ekspor benih lobster ke Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 0836.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan puluhan ribu benih lobster yang disamarkan dengan sayuran selada di landasan Apron 8 keberangkatan internasional pesawat GA 0836 yang terjadwal take off pukul 15.30 WIB” kata Kapolres.
Sebanyak 22 boks styrofoam yang berisi 72.105 benih lobster jenis pasir dan 183 benih lobster jenis mutiara serta 7 kantong sayuran selada air diamankan untuk dilakukan pengembangan.
“dari hasil dari pengembangan, petugas menangkap empat tersangka dan empat orang lain berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas dan diduga mereka sudah kerap kali menjalankan aksinya dengan menyelundupkan benih lobster ke Singapura” pungkas Kapores.***