HUKUM DAN KRIMINAL
Ketua GNPK-RI Gunungsitoli Laporkan Dugaan Proyek Fiktif di Nias Utara
Gunungsitoli-mediaindonesianews.com: Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi-Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, berharap aparat penegak hukum mengusut proyek fiktif di Kabupaten Nias Utara.
“kami telah menemukan salah satu pekerjaan proyek di wilayah Kabupaten Nias Utara yang anggarannya bersumber dari APBD diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Hal itu dikarenakan pekerjaan belum dilaksanakan, sementara anggarannya telah terealisasi (proyek fiktif)” ujar Ketua GNPK-RI, Parlin Dawolo kepada awak media, Jum’at (30/4).
Atas dugaan tersebut Parlin menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum, melalui laporan Nomor: 08/GNKP-RI/GST/IV/2021 untuk diusut dan berharap agar kerugian keuangan negara dapat dikembalikan.
Saat ditanya terkait detail lokasi proyek tersebut, Parlin Dawolo menjelaskan bahwa hal tersebut menunggu proses dari penegak hokum, karena semua laporannya sudah disampaikan.
“kita tunggu pengembangan dari penyidik, yang jelas lokasi dan informasi lainnya telah kita sampaikan dalam surat laporan, oleh karena itu kami mohon kesabaran dari teman-teman media karena menyusul akan kami beritahukan” pungkasnya. (DIL)