MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

23 April 2021,    05:09 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres


Tim Red

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres

Jakarta-mediaindonesianews.com: Polisi akhirnya meringkus IA alias A (23) pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 2 remaja di bulok teko Kalideres Jakarta Barat yang menyebabkan salah satu korban MRR (18) meninggal dunia akibat luka bacok pada bagian punggung dan temannya P mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis Clurit beberapa waktu lalu.

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres

“Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman Alkohol, sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kapolsek Kalideres Kompol Slamet saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Kamis, (22/4).

Ady menjelaskan, insiden berdarah tersebut terjadi berawal dari adanya pertandingan futsal antara kelompok korban (Kp. Kojan) dan kelompok pelaku (Kp. Bulak Teko) dengan perjanjian Tim yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp365.000 dan diantara tim tidak boleh membawa orang dari luar kampung. Pertandingan berlanjut dan tim futsal korban kalah dari tim futsal pelaku, namun tim futsal korban mempermasalahkan pemain tim futsal pelaku yang bukan berasal dari Kampung Bulak Teko sehingga tim futsal korban tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah di sepakati, akibatnya terjadi cekcok hingga berlanjut ke luar lapangan, lebih jauh lagi tim futsal Kp Kojan yang tidak terima akan kekalahanya menyerang Kp Bulak Teko.

“karena kalah jumlah tim futsal Kp Bulak Teko memanggil abang-abangan atau Preman Kp Bulak teko yang berada disekitar lokasi” katanya.

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan 2 Remaja di Kalideres

Lebih lanjut Kombes Pol Ady mengatakan bahwa, saat itu tersangka IA alias A yang sedang mabuk di sekitar lokasi kejadian mengambil senjata tajam miliknya dan kemudian membantu kelompok pelaku Kp Bulak Teko dan korban MRR dan P sedang menengahi kedua kolompok agar tidak terjadi ribut.

“melihat kedua  korban banyak bicara tersangka IA langsung membacok korban MRR di bagian punggung belakang dan korban P ke arah wajah tetapi dapat di tangkis menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kiri korban” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa, pelaku berhasil diringkus oleh petugas gabungan dari Unit Reserse Kriminal Umum dibawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra dan unit Jatanras dibawah pimpinan Ipda M Rizky Ali Akbar dan Reskrim Polsek Kalideres pimpinan Iptu A Haris Sanjaya.

“Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu pendopo Desa Merak, Sukamulya, Lebak, Banten” ujarnya

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Jaket Levis yang digunakan saat di TKP, 1 buah handphone merek Samsung warna putih, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, sebilah Clurit berukuran besar yang digunakan untuk melukai korban, 1 stel pakaian jersy warna biru merah bertuliskan Respect Futsal Academy berlumur darah, 1 Buah celana jeans warna biru berlumur darah, 1 pasang sendal warna putih dan 1 buah jaket warna hijau bertuliskan Bobbles Jeans berlumuran darah.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara. (Tim Red)