MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

23 April 2021,    05:08 WIB

Seniman Corong Cermin Dari Suatu Negara


Lian

Seniman Corong Cermin Dari Suatu Negara

Seniman Corong Cermin Dari Suatu Negara

Jakarta-mediaindonesianews.com: Sungguh miris dan prihatin melihat para pekerja seni Indonesia yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah terkait kesejahteraan. Bahkan banyak hak-hak para pekerja seni diabaikan bahkan dilanggar.

Seniman Corong Cermin Dari Suatu Negara

Ketua LBH Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI), Stefanus Gunawan, SH., M.Hum berpandangan bahwa seniman itu cermin atau corong dari suatu Negara, pekerja seni atau seniman Indonesia itu luar biasa, namun karya-karyanya belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“banyak seniman yang sudah legendaris baik itu seniman musik, lukisan, patung, tari dan lainnya hidup kesehariannya “memprihatinkan”, beda dengan di luar negeri, Negara berperan sekali  memperhatikan  kalau orang musisi  menciptakan lagu satu saja  dan itu hits,  itu  keturunannya sampai anak-anaknya sudah sejahterah. Sementara disini (Indonesia) berbanding terbalik, kehidupan mereka susah perekonomiannya, bahkan para pelukis, tari, penyanyi banyak secara ekonomi kehidupannya belum layak, padahal seniman itu ‘corong’ suatu Negara dan saya melihat bahwa Negara belum memberikan perlindungan secara maksimal,” paparnya kepada mediaindonesianews.com di ruang kerjanya, Kamis (22/4).

Menurut Stefanus, lahirnya LBH SPSI atas dasar gagasan dari Benny Ashar, seorang pencipta lagu-lagu hits yang pernah menerima 9 Golden records dan 2 Platinum melihat kondisi seminan yang kurang beruntung.

Seniman Corong Cermin Dari Suatu Negara

“beliau meminta pendapat agar para seniman mendapatkan hak dan perlindungan hukum, maka pada tanggal 6 Januari 2021 terbentuklah Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) dengan slogan “Seniman Setia NKRI” dan bertekad untuk menjadi salah satu pilar atau sebagai pandu Ibu Pertiwi. Organisasi tersebut sudah mempunyai legalitas sah berbadan hukum,”katanya. 

SPSI mempunyai visi misi melalui organisasi ini bisa melindungi hak-hak para pekerja seni, tidak ada lagi seniman-seniman ditangkapi Satpol PP karena bernyanyi di jalan, membuat lukisan patung di pinggir-pinggir jalan, ini sangat miris sekali.

Sebagai pengacara Stefanus peduli melihat para seniman dengan berupaya untuk mempersatukan mereka dalam satu wadah yaitu SPSI serta mencoba menunjukan kepada dunia bahwa seniman Indonesia itu luar biasa dan mempunyai hasil karya cipta yang sangat luar biasa juga dan tidak diragukan di dunia Internasional.   

“Maka dari itu saya peduli dan prihatin, akhirnya bersama seniman-seniman Indonesia senior  berhimpun dalam satu wadah SPSI untuk memperjuangkan hak-haknya dan perlu diingat, para seniman paling gampang untuk dikumpulkan. Jadi seniman ini cermin dari suatu bangsa, intinya siapa yang bisa mempersatukan bangsa ini yaitu para seniman, seniman ini mengumpulkan semua elemen dan ini suatu potensi yang luar biasa dan perlu di perhatikan betul-betul oleh pemerintah, negara harus hadir untuk para pekerja seni serta melindungi hak-haknya,” pintanya.  

Stefanus menegaskan bahwa, diharapkan pemerintah serius meperhatikan kesejahteraan para pekerja seni dan meminta agar ada Kementerian khusus untuk seniman. Sedangkan dari aparat penegak hukum harus memberikan perlindungan, baik dari pembajakan, royaltie dan lain sebagainya juga harus diperhatikan, hal ini sebagai simbo bahwa negara hadir untuk melindungi  dan memberikan pengawasan kepada para seniman agar tidak merasa terpinggirkan.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa organisasi SPSI dan seniman Indonesia luar biasa, namun sekarang ini bagaimana untuk mengangkat derajad para seniman ini dan untuk itu negara harus hadir untuk kesejahteraan mereka. Seniman itu suatu kekayaan negara yang tak ternilai harganya” pungkasnya. (lian)