HUKUM DAN KRIMINAL
Polsek Kalideres Gelar Operasi Yutisi Jakarta Bermasker
Jakarta-mediaindonesianews.com: Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat bersama Tiga Pilar menggelar operasi yutisi tertib "Jakarta Bermasker" di Jalan Daan Mogot Km.15,5 Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (10/04).
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet menjelaskan bahwa operasi yustisi tertib masker bersama tiga pilar tingkat Kecamatan Kalideres dipimpin langsung oleh Camat Kalideres, Naman Setiawan, dalam rangka disiplin penerapan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Pergub DKI Jakarta Nomor. 33 Tahun 2020.
“operasi yustisi tertib masker dilaksanakan dalam rangka PPKM Mikro guna pencegahan Covid-19 dengan sasaran para pengendara baik roda dua ataupun roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Kompol Slamet menambahkan Kekuatan personil dalam operasi yustisi tertib masker kali ini diantaranya 5 personil Polsek Kalideres, 7 personil Polantas, 2 personil TNI, 8 personil Satpol PP Kecamatan dan 2 Personil Dishub.
”Hasil operasi yustisi tertib masker terjaring 25 orang pelanggar yang tidak memakai masker, 22 diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan 3 pelanggar lebih memilih dikena sanksi denda administrasi dan kegiatan berlangsung aman kondusif ” pungkasnya (Tim Red)