HUKUM DAN KRIMINAL
Reskrim Polres Metro Jakbar Ciduk Wanita Penyuntik Filler Payudara
Jakarta-mediaindonesianews.com: Dengan bergerak cepat Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menciduk wanita berinisial STR penyuntik filler payudara ke dua wanita berinisial T dan D. STR ditangkap polisi di rumahnya kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan, Senin (5/4).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan STR, Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri.
"Benar kami baru saja menangkap pelaku penyuntik filler di Pondok Pucung, Tangsel," katanya.
Sementara itu, AKP Fahmi menjelaskan bahwa tersangka penyuntik filler ini bukanlah seorang dokter. Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati barang bukti alat anestesi, alat sisa suntikan dan beberapa botol filer.
Sebelumnya, D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara, dimana payudaranya mengeluarkan cairan dan nanah pasca disuntik filler seseorang yang awalnya mengaku dokter. Dampak yang timbul itu membuat korban menjalani operasi payudara demi mengeluarkan cairan filler. D dan T akhirnya melaporkan kasus ini Ke Polres Metro Jakarta Barat Rabu (31/3). (Tim Red)