HUKUM DAN KRIMINAL
Vaksinasi Tahap I Kejati Kalbar
Pontianak-mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kalimantan Barat (Kalbar) Gelar Vaksinasi Covid -19 Tahap I untuk Pejabat Struktural Kejaksaan, Rabu (10/3).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Dr. Masyhudi, SH., MH mengatakan pelaksanaan Vaksinasi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah, guna menghindari kerumunan.
“Pada Gelar Vaksinasi Tahap Satu, dilakukan untuk Pejabat StrukturaL Kejaksaan. Dengan jumlah 200 orang, ” katanya kepada mediaindonesianews.com, Rabu (10/3)
Pejabat Struktural dimaksud, terdiri Kajati, Wakajati, Para Asisten dan kepada seluruh pegawai. Termasuk, Kamdal (Keamanan Dalam), Pramubhakti (Pensiunan) serta Office Boy kantor Kejati Kalbar.
Menurut Masyhudi, Aparatur Negara Kejaksaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelaksana pelayanan publik.
"Sesuai dengan ketentuan pemerintah, menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19," tuturnya.
HALAL
Dia merasa perlu mengingatkan masyarakat, Kalbar pada khususnya bahwa Vaksin adalah Halal.
“Hal ini pilihan terbaik pemerintah untuk melindungi warga masyarakat dari virus Corona yang dan telah melalui uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahap III," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Masyhudi, meminta masyarakat tidak penuhi cemas, takut, was-was, atau ragu-ragu untuk melaksanakan vaksin ini.
“Ikuti keputusan dan anjuran pemerintah dan inilah yang terbaik yang dilaksanakan," pungkasnya. (benz/Red).