HUKUM DAN KRIMINAL
Sat Res Narkoba Polres Nias Tangkap Warga Nias Utara Terkait Transaksi Narkotika
Gunungsitoli-mediaindonesianews.com: Polres Nias gelar conferensi pers terkait penangkapan pria berinisial AZ alias AKZ (41) asal Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara yang dugaan melakukan transaksi Jual beli Narkotika jenis sabu.
Kejadian ini bermula saat Sat Res Narkoba memperoleh informasi bahwa terduga akan melakukan transaksi di sekitar Desa Fulolo lotu, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara.
"Sekira pukul 15.00 Wib dari Personil Sat Res Narkoba Polres Nias langsung melakukan rangkaian penyelidikan untuk mematangkan informasi dimaksud". Ungkap Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, S.I.K, Kamis, (25/02)
Lebih lanjut, Kapolres Nias mengatakan bahwa karena sudah diduga kuat AZ melakukan transaksi Narkoba melalui hasil penyelidikan, personil selanjutnya melakukan penangkapan sekira pukul 16.00 WIB di pinggir jalan umum Desa Fulolo Lotu.
“Pada saat AZ digeledah, ditemukan barang berupa 1 buah tas kecil yang berisi 19 paket narkotika jenis sabu, 6 lembar plastik klep transparan, 1 lembar plastik klep transparan yang berisi kertas yang bertuliskan angka 1000, 500, 300 dan 200 dan 1 unit handphone merek Nokia warna Hitam” jelasnya.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan lain pada kedaraan yang di gunakan AZ dan ternyata ditemukan dalam jok motor berupa 1 kotak kaca mata yang berisi 1 batang pipet ukuran besar yang ujungnya runcing dan 1 buah gunting.
Menurut keterangan tersangka AZ bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari seorang laki laki berinisial E yang berdomisili di Kota Sibolga.
“atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1), (2) Subs Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun” pungkas Kapolres. (Dil)