MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

11 Februari 2021,    20:14 WIB

Satgas Yonif 642 Terima Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan


Tim Red

Satgas Yonif 642 Terima Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

Sambas-mediaindonesianews.com: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan dari warga perbatasan wilayah Sambas, Kalimantan Barat.

Satgas Yonif 642 Terima Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

“ini merupakan keberhasilan dari kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia Sektor Barat,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, , Rabu (10/2).

Ketiga pucuk senjata api rakitan tersebut, lanjut Dansatgas terdiri dari dua pucuk senjata jenis Lantak dan satu pucuk senjata Jenis Bowmen.

“Senjata api jenis Lantak diserahkan warga kepada Pos Pamtas Camar Bulan dan Pos Berjongkong, untuk senjata Bowmen diserahkan kepada Pos Pamtas Gabma Sajingan,” jelas Dansatgas.

Satgas Yonif 642 Terima Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

Menurut Dansatgas, penyerahan senjata tersebut murni diserahkan secara sukarela dari tiga orang warga, masing-masing bernama Budi, Dermatus, dan Joko kepada personel Satgas Yonif 642.

“Itu semua karena kami terus menjalin hubungan yang baik bersama dengan masyarakat di perbatasan,” ucapnya.

Dansatgas menegaskan, sejauh ini apresiasi masyarakat kepada personel Pamtas sangat baik, hal ini merupakan hasil dari Komunikasi Sosial (Komsos) yang baik dengan masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh personel Satgas selama pelaksanaan tugas di perbatasan, yang sudah berjalan selama empat bulan lebih.

“Kami tidak pernah bosan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat  tentang bahaya menyimpan senjata tanpa izin yang sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api,” kata Letkol Inf Alim Mustofa,

Ketiga pucuk senjata api rakitan tersebut kemudian akan diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk dilaksanakan pengamanan terhadap barang ilegal dan dilaporkan kepada Komando Atas.