MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

11 Januari 2021,    23:01 WIB

Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI


ipungs

Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI

Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI

Sanggau-mediaindonesianews.com: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi. Kesepuluh PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kiri dan kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI

“kesepuluh PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong, karena berusaha masuk ke Indonesia dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.” Ujar Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, Senin (11/1)

Menurutnya, sesuai attensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.

“Selama di Malaysia para PMI tersebut bekerja di perkebunan sawit, adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di Negeri Jiran, mengharuskan mereka kembali ke Indonesia,” ungkap Dansatgas.

Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan 10 PMI

Selanjutnya Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa Satgas Yonif 642/Kapuas memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong.

“Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan,” terangnya.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas juga mengatakan bahwa 10 PMI tersebut saat setelah diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan.

“Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai. Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19,” pungkasnya. 

Selanjutnya, PMI tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Entikong untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan serta barang-barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.