MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

06 Juli 2020,    13:12 WIB

Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka, Kades yang Halangi Penyidikan Tambang Ilegal


dee maz

 Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka, Kades yang Halangi Penyidikan Tambang Ilegal

MINews - Bangka : Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK tidak berhenti menindak pelaku kejahatan tambang timah ilegal di Hutan Produksi Mapur Bangka, termasuk pihak yang menghalangi proses penindakan yang sedang dilakukan. Sudah ada tiga orang ditetapkan tersangka oleh penyidik KLHK. Kali ini Penyidik KLHK menetapkan AD (51) Kades Desa Cit Kecamatan Riausilip Bangka sebagai tersangka menghalangi operasi penindakan dan penyidikan tambang illegal.