MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

20 Februari 2020,    20:34 WIB

Perusahaan Pemegang Konsesi Migas North Baturaja Block Ngemplang Gaji Karyawan Dilaporkan Ke Disnaker


dee maz

Perusahaan Pemegang Konsesi Migas North Baturaja Block Ngemplang Gaji Karyawan Dilaporkan Ke Disnaker

Baturaja – MINews : 14 orang karyawan PT TERRA GLOBAL VESTAL BATURAJA hari ini, 20 Februari 2020 mendaftarkan perselisihan hak atas gaji mereka yang tidak dibayar perusahaan PT Terra Global Vestal Baturaja selama setahun di Disnakertrans Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan 14 karyawan setelah upaya perundingan bipartit menemui jalan buntu.

"Hari ini kami mendaftarkan perselisihan hak atas gaji bagi 14 karyawan karena perusahaan PT TERRA GLOBAL VESTAL BATURAJA telah menahan gaji karyawan lebih dari satu tahun", jelas Slamet selaku Kuasa Hukum keempat belas karyawan.

Terkait dengan perselisihan ini telah dilakukan perundingan sebelumnya,  perusahaan yang memegang hak konsesi pengeboran minyak di block North Baturaja tersebut mengakui belum membayar gaji karyawan namun mengelak membayar dengan dalih perusahaan akan melakukan audit internal terhadap manajemen.

"Hak atas gaji karyawan adalah hak normatif yang wajib dibayar oleh perusahaan dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun termasuk menunggu hasil audit", bantah Slamet. Perusahaan boleh tidak membayar gaji karyawan hanya jika karyawan tidak melaksanakan pekerjaan. "Lah ini karyawan tetap melakukan pekerjaan meski tidak dibayar berbulan-bulan, maka tidak berlebihan jika karyawan menyebut perusahaan telah belaku dzalim terhadap karyawan", tambah Slamet.

Hak gaji yang tidak dibayarkan oleh perusahaan adalah sebesar Rp. 7 milyar  seratus juta rupiah. Nilai tersebut adalah jumlah gaji keempat belas karyawan selama lebih dari satu tahun.

Sebagaimana diketahui PT TERRA GLOBAL VESTAL BATURAJA adalah anak perusahaan yang dimiliki oleh PT TERRA GLOBAL VESTAL dan pemegang saham PT TGV adalah Priyadi Joko Priyono.

Menurut beberapa sumber Priyadi Joko Priyono mengaku sebagai orang dekat pejabat di  Kementerian ESDM kabinet kerja saat ini.