HUKUM DAN KRIMINAL
Surabaya – MINews : Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dan pemalsu STNK-BPKB yang beraksi di beberapa daerah serta mengamankan barang bukti sebanyak 42 kendaraan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari dibentuknya Satgas Jogo Boyo untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim.
“Dari Satgas Jogo Boyo yang dibentuk Dirreskrimum ini kami mengamankan sindikat curanmor, dari pemetik, penadah, setelah itu pembuat surat palsunya STNK dan penggunanya,” jelasnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/20).
Di kesempatan yang sama, Kapolda juga mengundang sejumlah korban curanmor untuk mengambil kendaraannya.
“Ada beberapa korban kehilangan yang kami undang dan kami serahkan barang buktinya langsung. Kami juga perintahkan cek fisik kendaraan itu. Masyarakat yang kehilangan bisa melihat sesuai dengan nomor mesin, nomor rangka, bawa bukti STNK dan BPKB. Kami akan berikan gratis, tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Salah satu korban curanmor asal Gresik, Ismail Zulkarnain mengaku senang mobilnya bisa kembali lagi. Dia menceritakan saat itu maling langsung masuk ke rumahnya, mengambil kunci dan mengendarai mobilnya.
“Hilangnya di Gresik, waktu Juni setelah kehilangan saya ke Polsek Manyar, lalu ke Polres Gresik. Tanggal 16 Januari kemarin ada kabar gembira, mobil saya ketemu. Awalnya pelaku masuk ke rumah. Kuncinya di ruang tamu, dia masuk ke pagar langsung ambil kunci sama tas. Mobil kondisi parkir di depan rumah,” ujar dia.