HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Mimika-Mediaindonesianews.com: Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika memastikan akan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI terkait dugaan korupsi Anggaran Pilkada 2024 di KPUD Mimika.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa, pihaknya akan memberi perhatian khusus terhadap hasil audit BPK yang menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp28 miliar.
Menurut Dhendy, langkah awal yang akan ditempuh adalah memanggil para pihak terkait, termasuk ketua, para komisioner, sekretaris, serta bendahara KPU Mimika, untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran dan detail temuan auditor negara.
“Nanti apabila temuan BPK sudah sampai ke kami, akan kami tindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dan keterangan kepada para pihak terkait untuk memastikan apakah benar temuan tersebut,” ujarnya, Jum'at (20/2)
Ia menambahkan, proses penelusuran akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas, demi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran Pilkada di wilayah Kabupaten Mimika. (Agn)