MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

24 Januari 2026,    22:41 WIB

Akses Lahan Pertanian Diblokir, Polres Bangli Selidiki Laporan Kelian Subak Tegallalang


JroBudi

Akses Lahan Pertanian Diblokir, Polres Bangli Selidiki Laporan Kelian Subak Tegallalang

istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Resor (Polres) Bangli tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pemblokiran akses jalan menuju lahan pertanian di Banjar Adat Tegallalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Laporan tersebut diajukan oleh Sang Ketut Rencana selaku Kelian Subak pada 16 Desember 2025.

Akses Lahan Pertanian Diblokir, Polres Bangli Selidiki Laporan Kelian Subak Tegallalang

Hingga Selasa (20/1), penyidik telah memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap 17 orang saksi, termasuk pelapor. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa pemblokiran akses jalan yang selama ini digunakan petani menuju lahan garapan mereka.

Sang Ketut Rencana menjelaskan, penutupan akses jalan tersebut berdampak langsung pada aktivitas pertanian warga. Para petani kesulitan melintas ke sawah, membawa sarana produksi pertanian, hingga mengangkut hasil panen.

“Akibat akses ditutup, petani tidak bisa melintas ke lahan pertanian dan kesulitan membawa alat produksi maupun hasil panen,” ujarnya.

Akses Lahan Pertanian Diblokir, Polres Bangli Selidiki Laporan Kelian Subak Tegallalang

Dalam penanganan perkara ini, Polres Bangli menunjuk IPTU I Wayan Dwipayana, SH., MH. sebagai Ketua Tim Penyelidik, dengan pengawasan langsung oleh IPTU I Dewa Nyoman Suarsana selaku Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bangli.

Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif, dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelaah fakta-fakta di lapangan. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau masuk dalam ranah sengketa non-pidana.

Sementara itu, masyarakat dan para petani di Banjar Adat Tegallalang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan adil, mengingat akses jalan tersebut sangat vital bagi keberlangsungan aktivitas pertanian dan penghidupan warga.

Polres Bangli menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada pihak terkait setelah proses penyelidikan selesai. Masyarakat juga dipersilakan menyampaikan informasi tambahan atau pengaduan langsung kepada Satreskrim Polres Bangli guna mendukung proses penanganan kasus tersebut. (JroBudi)