HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran hebat yang melanda gudang penampungan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada 31 Oktober 2025 lalu kembali memicu sorotan tajam publik. Warga mendesak aparat kepolisian segera menangkap pemilik gudang dan pemilik kendaraan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, lantaran hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, insiden kebakaran itu sempat menghebohkan warga sekitar karena kobaran api membakar habis tiga unit mobil tangki, satu unit alat berat jenis traktor, serta menyebabkan seorang pekerja mengalami luka bakar serius.
Salah seorang warga Sungai Angit berinisial B mengungkapkan bahwa identitas pemilik gudang sudah sejak lama diketahui masyarakat maupun aparat.
“Pemilik gudang minyak yang terbakar itu sudah diketahui banyak orang, termasuk aparat kepolisian. Dia berinisial DE, warga Sungai Angit. Selama ini gudang itu bisa beroperasi mulus tanpa ada tindakan tegas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/11).
Warga juga menyebut bahwa DE merupakan menantu AM, mantan anggota DPRD Muba nonaktif. Faktor inilah yang diduga membuat aktivitas gudang minyak tersebut tak tersentuh penindakan. Selain itu, pemilik mobil tangki yang ikut terbakar disebut berinisial SH, seorang oknum kepala desa.
“Kami minta aparat penegak hukum, khususnya Polres Muba dan Polsek Babat Toman, bertindak tegas. Tangkap DE dan SH, jangan sampai ada pengalihan atau pihak lain yang dijadikan kambing hitam,” tegas warga tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Babat Toman, Iptu Dedi Kurniawan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulpadli saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini masih berjalan.
“Untuk insiden tersebut, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung,” ujarnya singkat.
Warga berharap proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih, mengingat aktivitas gudang minyak ilegal tersebut sudah lama meresahkan dan kini menelan korban serta kerugian besar. (Hadi)