HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Bogor – Mediaindonesianews.com: Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) Kabupaten Bogor menilai sistem pengawasan internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lemah dan tidak transparan. Hal itu terlihat dari lambannya penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa dan Bonus Produksi di Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan.
Sekretaris GPPSDA-LH, Cece Maulana Insan, menyebut laporan resmi yang telah dikirim sejak Oktober lalu belum membuahkan hasil meski sudah dibaca oleh Bupati Bogor. Berkas laporan disebut “masih dalam tahap kajian Sekda” tanpa ada tindak lanjut.
“Ini menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi. Kalau DPMD dan Inspektorat tidak bergerak, seharusnya Bupati mengambil alih,” tegas Cece, Kamis (13/11).
Menurut Cece, kondisi tersebut menggambarkan mandeknya fungsi pengawasan Pemkab terhadap penggunaan dana publik. Ia menilai DPMD dan Inspektorat gagal menunjukkan keberpihakan pada masyarakat yang melapor dan justru terkesan melindungi oknum di tingkat desa.
“Jangan sampai pelapor dianggap musuh hanya karena berani buka suara. Pemerintah harusnya melindungi rakyat, bukan pelaku penyimpangan,” ujarnya.
GPPSDA-LH mendesak Bupati Bogor membentuk tim independen untuk mengaudit kinerja DPMD dan Inspektorat, serta menindaklanjuti dugaan korupsi dan nepotisme di Desa Ciasihan.
“Kalau tidak ada tindakan dari Bupati, kami akan teruskan laporan ini ke Gubernur dan Kemendagri. Kami ingin sistem pengawasan daerah dibenahi, bukan dibiarkan lemah seperti sekarang,” tutupnya.
Laporan GPPSDA-LH sebelumnya mengungkap dugaan selisih anggaran proyek, manipulasi RAB, serta keterlibatan keluarga kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa dan Bonus Produksi PT Star Energy Geothermal. (benz)