MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

12 November 2025,    22:59 WIB

Sidang Kelima Kasus Penghinaan Desa Adat Tegalalang Digelar di PN Bangli, Warga Minta Hakim Beri Efek Jera


JroBudi

Sidang Kelima Kasus Penghinaan Desa Adat Tegalalang Digelar di PN Bangli, Warga Minta Hakim Beri Efek Jera

Istimewa

Bangli–Mediaindonesianews.com: Sidang kelima kasus dugaan penghinaan terhadap Desa Adat Tegalalang, Gianyar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Rabu (12/11). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait unsur penghinaan terhadap lembaga adat Bali.

Sidang Kelima Kasus Penghinaan Desa Adat Tegalalang Digelar di PN Bangli, Warga Minta Hakim Beri Efek Jera

Sidang yang mendapat perhatian masyarakat adat tersebut dihadiri oleh krama (warga) Desa Adat Tegalalang yang secara khusus datang untuk memberikan dukungan moral kepada para prajuru dan perwakilan desa adat. Mereka berharap majelis hakim dapat menegakkan keadilan dan memberikan efek jera terhadap pihak yang diduga telah menghina marwah desa adat.

“Kami krama Desa Adat Tegalalang mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Bangli dan aparat penegak hukum yang telah mengawal proses ini. Kami yakin Ketua Majelis Hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya,” ujar Kerta Desa Adat Tegallalang Sang Ketut Rencana.

Lebih lanjut Sang Ketut juga menyoroti sikap terdakwa yang dinilai tidak menunjukkan etika dan sopan santun selama persidangan berlangsung. Mereka menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai kesopanan dan tata krama yang dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakat adat Bali.

“Beberapa kali sudah diingatkan dan ditegur oleh majelis hakim. Ini tidak hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan tata krama yang harus dijaga. Desa adat memiliki taksu dan wibawa yang harus dilindungi,” tegasnya.

Menurut Sang Ketut Krama Desa Adat Tegalalang akan terus mengawal jalannya persidangan hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan dan martabat lembaga adat di Bali.

“Desa adat merupakan marwah dan simbol kehormatan. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar tidak ada lagi oknum yang berani menodai wibawa desa adat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, sebelum nantinya dilanjutkan dengan tahap pembuktian dan pembacaan tuntutan. (JroBudi)