MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

31 Oktober 2025,    18:31 WIB

Bunuh Mandor, Tiga Buruh Bangunan di Ringkus Polres Gianyar


Jro Budi

Bunuh Mandor, Tiga Buruh Bangunan di Ringkus Polres Gianyar

Istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Desa Kejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Seorang mandor proyek berinisial IWS ditemukan tewas bersimbah darah di area persawahan Subak Banjar Puseh. Leher korban nyaris putus, dan di samping tubuhnya ditemukan gergaji berlumuran darah, diduga alat yang digunakan untuk menghabisinya.

Bunuh Mandor, Tiga Buruh Bangunan di Ringkus Polres Gianyar

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.IK., MH menyampaikan bahwa kejadian tersebut dilaporkan berdasarkan LP/B/79/X/2025/SPKT Polsek Tampaksiring. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam. Hasilnya, tiga orang buruh bangunan yang merupakan anak buah korban ditetapkan sebagai tersangka.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial MA, MF, dan SM, asal Jawa Timur. Mereka kami amankan di wilayah perbatasan Jember–Banyuwangi setelah sempat melarikan diri,” ujar Kapolres Gianyar dalam konferensi pers, Jumat (31/10).

Menurut pengakuan pelaku, pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati karena sering dimarahi dan bahkan ditampar oleh korban selama bekerja di proyek irigasi. Aksi keji itu dilakukan saat situasi sepi, tanpa saksi di sekitar lokasi.

Awalnya korban dipukul menggunakan pacul hingga pingsan, lalu digorok lehernya menggunakan gergaji sebanyak sembilan kali hingga menembus tulang. Usai membunuh, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke Jember.

“Modusnya dendam pribadi. Setelah melakukan pembunuhan, mereka juga mengambil barang milik korban. Jadi selain pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, kami juga kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” terang Kapolres.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Gianyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gergaji berdarah, pacul, sandal korban, dan motor hasil curian.

Kapolres mengapresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu empat hari sejak laporan diterima.

“Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (JroBudi)