MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

29 Oktober 2025,    13:22 WIB

Kawal Proses Hukum, Krama Desa Adat Tegalalang Kompak Datangi PN Bangli


Jro Budi

Kawal Proses Hukum, Krama Desa Adat Tegalalang Kompak Datangi PN Bangli

Krama Desa Ada Tegalalang

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kekompakan masyarakat adat Tegalalang kembali terlihat saat sidang ketiga kasus dugaan penghinaan Kerta Desa Adat Tegalalang yang digelar di Pengadilan Negeri Bangli, Rabu (29/10). Dengan penuh semangat, krama (warga adat) hadir mengawal jalannya persidangan yang mereka anggap menyangkut kehormatan dan marwah adat Bali.

Sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak Desa Adat Tegalalang, melanjutkan lima saksi sebelumnya.

Perwakilan Desa Adat Tegalalang dari Kepala Lingkungan, Sang Made Marjaya yang hadir memberikan keterangan terkait polemik penebangan pohon beringin dan kelapa di wilayah adat yang menjadi awal munculnya perkara.

“Kasus ini tidak berdiri sendiri, tapi berakar dari persoalan adat yang dimediasi secara resmi di Kantor Camat Bangli. Jadi bukan masalah pribadi, melainkan persoalan yang menyentuh kehormatan desa adat,” ujarnya.

Krama Tegalalang, Sang Ketut Rencana juga mengapresiasi aparat kepolisian dan jajaran pengadilan yang telah mengawal jalannya persidangan dengan tertib. Mereka berharap Majelis Agung Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dapat bersikap tegas dan objektif dalam menegakkan kode etik pejabat adat, agar lembaga adat tidak “digoreng” oleh oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.

“Majelis Agung harus menjadi penjaga marwah lembaga adat di Bali. Jangan sampai posisi terhormat ini disalahgunakan,” kata Sang Ketut usai sidang.

Solidaritas krama Tegalalang menjadi sorotan tersendiri. Mereka datang dengan tertib dan penuh rasa persaudaraan, menunjukkan bahwa nilai-nilai adat masih menjadi fondasi kuat dalam kehidupan masyarakat Bali.

“Kami hadir bukan untuk mencari siapa benar siapa salah, tapi untuk menjaga marwah desa adat agar tidak dilecehkan,” ungkap seorang tokoh krama usai persidangan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat juga menegaskan pentingnya ketegasan Majelis Agung Desa Adat (MDA) Provinsi Bali sebagai lembaga tertinggi adat di Pulau Dewata. Mereka berharap MDA dapat bersikap objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu.

“Majelis Agung harus berdiri tegak di atas nilai-nilai suci adat. Jangan sampai lembaga ini digiring ke arah yang mengaburkan makna ajeg Bali,” tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait laporan masyarakat ke Majelis Agung Desa Adat Bali, IWW pejabat MMDA Bangli yang juga menjadi Kuasa Hukum Terdakwa enggan memberikan komentar. Ia memilih meninggalkan area pengadilan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Kehadiran krama Tegalalang dalam setiap sidang menjadi simbol kuatnya rasa kebersamaan dan tanggung jawab sosial terhadap adat dan budaya. Kekompakan itu bukan hanya bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga penegasan bahwa nilai-nilai kearifan lokal dan solidaritas budaya masih hidup di tengah arus modernisasi.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang dengan agenda pemanggilan saksi tambahan. Masyarakat adat Tegalalang menegaskan komitmennya untuk tetap solid dan mengawal proses hukum hingga tuntas demi tegaknya keadilan adat di Bali. (JroBudi)