MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

21 Oktober 2025,    00:18 WIB

Sidang Penghinaan Desa Adat Tegalalang Memanas, Korban Tolak Maaf dan Desak Vonis Adil


Jro Budi

Sidang Penghinaan Desa Adat Tegalalang Memanas, Korban Tolak Maaf dan Desak Vonis Adil

Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Suasana sidang kasus dugaan penghinaan terhadap Desa Adat Tegalalang di Pengadilan Negeri (PN) Bangli pada Senin (20/10) berlangsung tegang. Puluhan krama (warga adat) Desa Adat Tegalalang hadir untuk mengawal jalannya persidangan dengan terdakwa Wayan Karmada alias Gopel.

Sidang Penghinaan Desa Adat Tegalalang Memanas, Korban Tolak Maaf dan Desak Vonis Adil

Sidang yang memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Aryani, SH. Salah satu saksi utama, yakni korban penghinaan Sang Ketut Rencana, memberikan keterangan disertai beberapa saksi lain yang diperiksa hingga sore hari.

Bendesa Adat Tegalalang, I Wayan Miarsa, menegaskan bahwa kehadiran warganya di PN Bangli semata-mata untuk mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan, bukan untuk membuat keributan.

“Kami datang bukan untuk menciptakan anarkisme, tetapi untuk menuntut penegakan hukum yang profesional dan berdasarkan fakta di lapangan,” ujarnya.

Miarsa juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah membantu proses hukum hingga tahap persidangan. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal sidang hingga putusan akhir.

Sementara itu, korban penghinaan Sang Ketut Rencana dengan tegas menolak permintaan maaf dari terdakwa. Ia menilai penghinaan tersebut bukan hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga melecehkan lembaga adat yang menjadi simbol spiritual masyarakat Bali.

“Sebagai petugas di Desa Adat, penghinaan terhadap saya berarti juga menghina lembaga adat. Desa Adat adalah taksunya Bali. Kalau ini dihina, maka turun taksu Bali,” tegasnya.

Rencana meminta majelis hakim memberikan vonis yang seadil-adilnya dan setimpal dengan perbuatan terdakwa. Ia juga memperingatkan akan adanya potensi reaksi besar dari masyarakat adat apabila keputusan pengadilan dianggap tidak adil.

“Kalau vonisnya tidak sesuai keadilan, akan terjadi kekisruhan. Kami ingin hukum ditegakkan setegak-tegaknya,” katanya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Rencana menyebut pihaknya siap mengerahkan lebih banyak krama adat untuk hadir di sidang berikutnya apabila masih ada fakta yang belum terungkap. Hal itu, menurutnya, sebagai bentuk keseriusan Desa Adat Tegalalang dalam menjaga kehormatan adat dan menuntut keadilan.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Bangli karena dinilai menyangkut martabat lembaga adat sebagai bagian penting dari struktur sosial budaya Bali. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan sebelum pembacaan tuntutan oleh jaksa. (JroBudi)